Diary
Kejadian” yg
cukup “mengganggu” hidup ku.
===============================================
Provider 3
1.
Peraturan
baru dari pemerintah, bahwa 1 KTP hanya dapat jatah 3 nomor HP. Bila jatah
tersebut habis, maka pakai-lah nomor KTP lain (yang benar aja)
2.
Unreg tidak
bisa menghapus/mengembalikan jatah yg sudah terpakai.
3.
info kuota
ke 234 = hanya untuk lihat sisa kuota, bukan masa aktif kartu.
4.
Info masa
aktif *123#
5.
masa aktif
kuota ikut masa aktif kartu, jadi bila masa aktif kartu februari 2019, dan masa
aktif kuota April 2019, kuota tetap hilang pada februari 2019 bila masa aktif
kartu tidak di perpanjang.
6.
masa aktif
kartu di perpanjang dg: a. beli pulsa, b. beli masa aktif (tanpa pulsa)
(jadi beli masa aktif kartu + beli kuota = 2 biaya dong?)
===============================================
BPJS -
OKTOBER 2018
Kurang puas
dengan pelayanan-nya, aku kesal berkali”. Tapi agar tidak seperti curhat. Yg ku
post yang BIG DAY aja.
OPERASI
MIOMA
1) Faskes 1
(di kasus ku : puskesmas)
2) Rumah
sakit rujukan ( di kasus ku : rsud soewandi)
Memberat-kan karena sangat jauh dari rumah, naik ojek ngebut aja butuh 30 menit+
dengan keadaan jalan lancar jaya. Harus-nya bisa di rujuk ke rumah sakit yang
lebih dekat.
3) Mondar-mandir
ke rsud soewandi 6 hari kerja.
Kandungan –
Lab – internis – Lab – internis – jantung – kandungan – dapat jadwal operasi. (dengan
alasan sistem, padahal bisa di padatkan jadi 3 hari)
transpot
habis banyak karena saya tidak boleh ijin tidak masuk (alias harus masuk 1/2
hari)
@35.000 x 6
hari = 210.000, naik gojek. karena rsud ke tempat kerja sangat jauh.
4) H-3 Di
telpon Minis rsud soewandi untuk datang sebelum jam 9-10 pagi. Padahal ini
harus-nya bisa langsung di terangkan waktu dari poli terakhir.
5) H-1
·
Jam 7.30 berangkat dari rumah, antri di minis ½ jam.
·
Ke poli kandungan, dan di anggurkan 3 jam.
·
Harus-nya mereka memberitahu di depan (seminggu sebelum-nya, waktu terakhir
kunjungan ke poli) contoh: mbak nanti akan di antar ke kamar jam 11.30.
Dengan begitu aku bisa berangkat dari rumah jam 9.30, dan tidak di anggur-kan
selama 3 jam. Dan cukup menunggu 1 jam saja.
·
Jam 10 malam, tiba” suster datang bilang, keluarga harus ada jam 6.30 pagi.
Padahal aku sudah tanya berkali” kapan pasti-nya jadwal operasi, agak mbak ku
bisa siap”. Tapi selalu di jawab, tidah tahu-tunggu antrian.
6) Operasi –
Pulang
·
Mungkin karena aku dapat dokter yang kurang bagus, dokter tersebut tidak pernah
datang 1x pun agar bisa di tanya2 tentang hasil operasi. Karena dokter pasien
sebelah-ku datang, walau Cuma 1x.
·
Hari ke 3, atau 2 hari setelah operasi tiba” di suruh pulang. Mbak-ku menuntut
untuk bisa bertemu dokter, minimal dokter jaga untuk bisa di tanya2 tentang
hasil operasi. Dokter jaga baru datang jam 12+
·
Banyak sekali kekurangan yang tidak aku sebut-kan. Inti-nya, karena mbak ku
pernah merasakan perawatan yang *BENAR & SEHARUS-YA*. Beliau sangat
tidak puas dg pelayanan BPJS.
BIAYA MEDIS
= GRATIS, karena aku menuruti semua yang di minta mereka.
Jahitan jelek,
ada yg kulit terlipat & ada terbuka. Jadi sampe 3 minggu masih basah. Tidak
di beri obat anti infeksi pula. Karena aku tidak tahu apa” yg harus di lakukan
setelah operasi, jadi terlambat untuk penanganan terbaik.
Saran:
1. beli-lah
nibacetin bubuk (bila luka basah, salep bila kering), tutup dengan kasa steril
& di plester (yg warna putih). Sambil tetap minum obat anti infeksi.
2. istirahat
total 1 minggu, 3 minggu kegiatan ringan
===============================================
JUNI – JULI 2018
Akta
kematian
Di ketahui :
Har, meninggal 1 KK & tinggal 1 rumah, tapi tidak ada hubungan darah
Yang di
siapkan :
1.
Surat kematian dari Puskesmas/dokter
2.
Surat RT/RW
3.
Copy KSK
4.
Copy 2 KTP saksi (karena TKP di Surabaya, harus KTP Surabaya)
5.
Copy KTP (saudara yg mati)
6.
Saudara yang mati harus datang ikut mengurus sampai Dispenduk.
Bila Saudara
yang mati tidak mau/tidak bisa datang:
7.
Surat kuasa untuk mengurus akta kematian yg di ttd + materai saudara yg mati
8.
Surat pernyataan dari saudara yang mati (pada kasus saya: surat pernyataan,
bahwa tidak mempunyai harta, suami & anak)
9.
Copy KTP Pelapor
10. Copy KSK & KTP saudara
Har (yang mati tsb)
Tunggu 2 - 3
minggu kurir datang (contoh JNE)
Ctt1: tidak
bisa di ambil di dispenduk, petugas bilang harus di terima dari kiriman kurir
Ctt2 : Waktu
menerika dokumen, harap di periksa, karena bisa jadi mereka salah kirim.
Karena di
kasus ku, mereka memang salah kirim. (tertukar dg dokumen orang lain)
Ctt3 : tentu
saja kejadian sebenar-nya tidak se-mulus cerita di atas, karena saya harus
mondar mandir, menghabiskan waktu dan biaya transport,dll. Dan total bersih
dokumen baru selesai 1 bulan kemudian.